K3 & SOP

Berikut merupakan ketentuan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan di Laboratorium Gelombang Teknik Kelautan ITB.

  1. Dimohon untuk menjaga kebersihan gedung dan membuang sampah pada tempat sampah yang      telah disediakan.
  2. Demi keamanan dihimbau untuk tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan. Letakkan barang pada tempat yang telah disediakan
  3. Tidak diperkenankan memasuki area yang dilarang kecuali dengan seijin petugas laboratorium.
  4. Dimohon untuk mengikuti prosedur manual penggunaan alat dengan didampingi oleh petugas laboratorium.
  5. Tidak diperkenankan merokok di dalam gedung ini dan di kawasan Teknik Kelautan ITB, kecuali di area merokok. Pastikan puntung rokok mati pada saat membuang ke tempat sampah.
  6. Hadirin dimohon untuk memperhatikan letak pintu keluar pada ruangan dan gedung ini yang tertera pada denah gedung. Pintu keluar ruangan terletak di bagian selatan dan timur gedung.
  7. Pada kondisi darurat, dimohon dengan tertib menuju pintu darurat, mengikuti jalur evakuasi dan berkumpul di Assembly Point (tempat berkumpul yang aman) dengan bimbingan satuan keamanan dan/ atau panitia. Assembly Point terletak di selatan gedung (selasar laboratorium) dan di utara gedung.
  8. Tidak diperbolehkan bekerja sendirian pada fasilitas tertentu yang memerlukan
    pengawasan khusus dari petugas laboratorium
  9. Dalam keadaan darurat atau jika ada orang atau benda mencurigakan silahkan menghubungi UPT K3L ITB di nomor 022-2500204 atau petugas keamanan terdekat.

SOP dari penggunaan alat Laboratorium Teknik Kelautan dapat diunduh melalui link berikut:

  1. Job Safety Analysis Wave Basin 3D Laboratorium Gelombang Teknik Kelautan
  2. SOP Maintenance Wave Maker

Dan berikut merupakan SOP tambahan yang harus diperhatikan pada saat berada di Laboratorium Gelombang Teknik Kelautan:

  1. SOP-Memasuki Laboratorium Gelombang
  2. SOP-Keselamatan Berkegiatan di Laboratorium
  3. SOP Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium
  4. SOP-Tata Tertib Praktikum di Laboratorium
  5. SOP-Pencegahan Covid 19