K3 & SOP
Berikut merupakan ketentuan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan di Laboratorium Gelombang Teknik Kelautan ITB.
- Dimohon untuk menjaga kebersihan gedung dan membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
- Demi keamanan dihimbau untuk tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan. Letakkan barang pada tempat yang telah disediakan
- Tidak diperkenankan memasuki area yang dilarang kecuali dengan seijin petugas laboratorium.
- Dimohon untuk mengikuti prosedur manual penggunaan alat dengan didampingi oleh petugas laboratorium.
- Tidak diperkenankan merokok di dalam gedung ini dan di kawasan Teknik Kelautan ITB, kecuali di area merokok. Pastikan puntung rokok mati pada saat membuang ke tempat sampah.
- Hadirin dimohon untuk memperhatikan letak pintu keluar pada ruangan dan gedung ini yang tertera pada denah gedung. Pintu keluar ruangan terletak di bagian selatan dan timur gedung.
- Pada kondisi darurat, dimohon dengan tertib menuju pintu darurat, mengikuti jalur evakuasi dan berkumpul di Assembly Point (tempat berkumpul yang aman) dengan bimbingan satuan keamanan dan/ atau panitia. Assembly Point terletak di selatan gedung (selasar laboratorium) dan di utara gedung.
- Tidak diperbolehkan bekerja sendirian pada fasilitas tertentu yang memerlukan
pengawasan khusus dari petugas laboratorium - Dalam keadaan darurat atau jika ada orang atau benda mencurigakan silahkan menghubungi UPT K3L ITB di nomor 022-2500204 atau petugas keamanan terdekat.
SOP dari penggunaan alat Laboratorium Teknik Kelautan dapat diunduh melalui link berikut:
Dan berikut merupakan SOP tambahan yang harus diperhatikan pada saat berada di Laboratorium Gelombang Teknik Kelautan:
- SOP-Memasuki Laboratorium Gelombang
- SOP-Keselamatan Berkegiatan di Laboratorium
- SOP Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium
- SOP-Tata Tertib Praktikum di Laboratorium
- SOP-Pencegahan Covid 19